Benyamin Tekankan Manajemen Kinerja yang Optimal untuk Tangsel di Tahun 2025
SERPONG, https://desaamegakure.com/ – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menekankan pentingnya pengoptimalan manajemen kinerja oleh seluruh perangkat daerah (PD) di tahun 2025. Penekanan ini disampaikan saat acara penguatan dan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berlangsung di Serpong pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Evaluasi kinerja tahun 2024 juga menjadi sorotan utama.
Akuntabilitas Kinerja: Lebih dari Sekadar Pelaporan
Benyamin Davnie menjelaskan bahwa akuntabilitas kinerja bukan hanya tentang melaksanakan tugas, tetapi juga melaporkan dan mengevaluasi hasil kinerja tersebut. Proses ini menjadi dasar dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Kita bekerja untuk diukur kinerjanya. Kerja, kinerja, itu yang utama,” tegas Benyamin.
Tiga Fungsi Utama Birokrat: Pelayanan, Daya Saing, dan Kesejahteraan
Menurut Benyamin, birokrat di perangkat daerah memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan, yaitu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan daya saing daerah, dan mensejahterakan masyarakat.
“Patuhi aturan dalam bekerja, jangan melanggar aturan. Jika dilanggar, kalian sendiri yang akan terkena dampaknya,” pesannya.
Peningkatan Nilai SAKIP: Target dan Tantangan
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Tangsel. Pada tahun 2024, nilai SAKIP Tangsel mencapai 69,04 dengan predikat B, meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih di bawah target 70.
“Meskipun target tinggal 1 poin, peningkatan ini tidak mudah karena dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah harus bernilai baik,” ujarnya.
Rekomendasi KemenpanRB: Tindak Lanjut untuk Efektivitas
Aplahunajat menambahkan bahwa rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), khususnya Laporan Hasil Evaluasi (LHE), harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas akuntabilitas kinerja. Salah satunya adalah peningkatan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKjIP) agar lebih terstruktur, relevan, dan akurat, baik di tingkat kota maupun di perangkat daerah.
Sumber: Desa Amegakure