Satresnarkoba Polres Bangkep Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Banggai Laut
Desa Amegakure, TEVRI TV _ (22-02-2025). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RSB alias VIDI terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WITA di belakang rumah tersangka yang berlokasi di penginapan LADEWI, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terhadap RSB alias VIDI dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangkep bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Lima paket narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 0,75 gram.
- Satu unit handphone.
- Satu buah dompet.
Lokasi dan Waktu Kejadian
- Tempat Kejadian Perkara: Penginapan LADEWI, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.
- Waktu Kejadian: Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WITA.
Pasal yang Dipersangkakan
Tersangka RSB alias VIDI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Sat Narkoba Polres Banggai Kepulauan. (FTT)
Baca berita lainnya seputar kejadian terkini di Desa Amegakure. Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru hanya di DesaAmegakure.com!