Kemitraan Strategis: Bupati Tapteng dan Dinas LHK Provsu Bersinergi Melindungi Lingkungan Hidup
Desa Amegakure – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu SH, secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) yang melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXV Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Tapanuli Tengah, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Pia Pandan pada hari Rabu, 12 Maret 2025.
Apresiasi Bupati atas Kemitraan dengan Dinas LHK Provsu
Dalam sambutannya, Bupati Masinton Pasaribu SH menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara adalah mitra penting bagi Pemkab Tapanuli Tengah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Desa Amegakure berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sangat mendukung upaya-upaya pelestarian yang dilakukan.
Inventarisasi Perkebunan dan Pentingnya Edukasi Masyarakat
Bupati Tapanuli Tengah juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisasi perkebunan, termasuk perizinan dan luas lahan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan hidup. Beliau mengharapkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar kolaborasi ini terus berjalan. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan lahan yang bijak dan pelestarian lingkungan hidup untuk jangka panjang.
Tiga Krisis Global yang Mengancam Bumi
Saat ini, dunia sedang menghadapi tiga krisis utama yang semakin mengkhawatirkan: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah. Krisis-krisis ini mengancam ekosistem global, menyebabkan degradasi lahan yang luas, berdampak pada hampir separuh populasi dunia, dan mengancam pendapatan domestik bruto global, terutama bagi masyarakat pedesaan dan petani.
Komitmen Pemkab Tapteng dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan
Menyadari kondisi krisis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan seluruh jajaran berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Tengah. Komitmen ini diwujudkan melalui kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dalam menata lingkungan hidup, saling mendukung, dan terus meningkatkan perlindungan, pemulihan, restorasi lahan, serta konservasi lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Perubahan Dokumen RPHJP untuk Kesesuaian dengan Regulasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, MAP, yang diwakili oleh Tumpak Dolok Siregar S. Hut, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perubahan dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang agar sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Tujuan dan Hasil yang Diharapkan dari Kegiatan Konsultasi Publik
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan, Drs. Antonius Simanjuntak, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan proses penyusunan dokumen RPJHP perubahan kepada para pihak, memberikan peluang diskusi, serta meminta masukan berupa saran, tanggapan, dan dukungan. Hasil yang diharapkan adalah pemahaman para pihak mengenai proses perubahan RPHJP, adanya dialog yang membangun, penguatan hubungan baik antara KPH dan para pihak, terkumpulnya masukan dan dukungan, serta adanya integrasi RPHJP perubahan dengan rencana-rencana prioritas para pihak. Kunjungi terus Desa Amegakure untuk informasi menarik lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk field Forestry Senior Coordinator Yayasan Konservasi Indonesia Sarmaidah Damanik, Kepala BPDAS Asahan Barumun, Kepala Balai KSDA II Pematang Siantar, OPD Tapanuli Tengah, Camat Tapanuli Tengah, Lurah, Kepala Desa, Kelompok Perhutanan Sosial, Pimpinan Yayasan Ekosistem Lestari, Pimpinan STIE Sibolga Tapteng, Staf Konservasi Indonesia, serta tamu undangan lainnya.(Hasanuddingulo)