Cari info anime ya cuma di DesaAmegakure

Warga Perumahan Royal Permata Balaraja Resah Akibat Air yang Diduga Tidak Sehat

Ilustrasi pemeriksaan kualitas air di perumahan Royal Permata Balaraja oleh Dinas Kesehatan.

Warga Royal Permata Balaraja Resah: Air Diduga Tidak Layak Konsumsi

Desa Amegakure – Warga Perumahan Royal Permata Balaraja, yang terletak di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menyampaikan keluhan terkait kualitas air yang mereka terima. Air tersebut diduga tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Dinas Kesehatan Turun Tangan

Menindaklanjuti aduan warga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melalui Seksi Kesehatan Lingkungan (Kesling) terjun langsung ke lokasi perumahan Royal Permata Balaraja RT.017/002 untuk mengambil sampel air pada Kamis, 6 Februari 2025.

Keluhan Warga: Air Asin dan Tidak Layak

Indra, salah seorang warga Perumahan Royal Permata Balaraja, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai kualitas air ini sudah berlangsung beberapa bulan. “Kami sudah berupaya melakukan pengeboran sendiri, namun hasilnya tetap sama, airnya tetap tidak berubah,” ujarnya.

Karena tidak ada perubahan, warga kemudian mengirimkan surat aduan kepada Pemerintah Daerah (Perkim) dan Dinkes. “Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” tambah Indra.

Tanggapan Pengembang Perumahan

Ujar, perwakilan manajemen developer PT Bangun Prima Cipta, menjelaskan bahwa sumber air di perumahan ini memang disediakan oleh pihaknya. Mereka juga telah berupaya memperbaiki kualitas air dengan melakukan pengeboran di dua titik berbeda. “Namun, hasilnya tetap sama,” kata Ujar.

Pemeriksaan Laboratorium untuk Menentukan Kualitas Air

Puput, perwakilan dari Dinas Kesehatan, menjelaskan bahwa sampel air yang telah diambil akan dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda) untuk diperiksa. “Estimasi waktu pemeriksaan sekitar 14 hari kerja,” jelasnya.

Dinkes berharap, dengan pengambilan sampel ini, masalah air yang dihadapi warga dapat segera teratasi. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjaga kualitas air dan lingkungan sekitar.

“Kami berharap penelitian ini dapat menentukan apakah air layak dikonsumsi atau tidak. Juga dapat membantu pengembang untuk meningkatkan kualitas air di Perumahan Royal Permata Balaraja, sehingga warga dapat menikmati fasilitas air bersih sesuai standar,” pungkas Puput.

Upaya Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pengambilan sampel air ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan menindaklanjuti aduan warga. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga perumahan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kualitas air bersih dan lingkungan sekitar. Lingkungan yang sehat akan berdampak positif pada kesehatan sosial dan mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh air yang tercemar,” imbuh Puput.

Tuntutan Warga kepada Pengembang

Indra, sebagai perwakilan warga yang terdampak, meminta pemerintah daerah untuk serius menanggapi aduan ini. Ia juga mempertanyakan status standarisasi developer PT Bangun Prima Cipta. “Kami merasa dirugikan karena sudah membayar fasilitas, namun tidak diberikan. Kami menuntut pertanggung jawaban dari pengembang atas kejadian ini,” tegasnya.

Landasan Hukum

Berdasarkan pasal 50 angka 16 UU Cipta Kerja yang mengubah pasal 151 UU No 1 tahun 2011, setiap orang yang menyelenggarakan pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan kriteria, spesifikasi, dan persyaratan prasarana, sarana, utilitas umum yang dijanjikan, dapat mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan.

[Red/bd – Desa Amegakure]

Exit mobile version